Kepemimpinan Lokal

Kursus Kepemimpinan Lokal

Latar Belakang

Daerah memiliki kedudukan dan peran penting sejak diterapkannya otonomi daerah di Indonesia pada Era Reformasi. Praktik sentralisasi dan dominasi oleh Pemerintah Pusat kini telah berganti menjadi desentralisasi dan dekonsentrasi. Bersandingan dengan praktik otonomi daerah itu, juga telah diterapkan sistem pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kotamadya secara langsung. Ini memungkinkan berlangsungnya rekruitmen politik secara terbuka, kompetitif, dan berdasarkan pilihan politik konstituen.

 

Dalam bingkai otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut, kepemimpinan politik di tingkat lokal menjadi salah satu faktor penting bagi suksesnya pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemimpin politik di tingkat lokal merupakan motor penggerak bagi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Pembuatan keputusan di daerah dilakukan oleh pemimpin politik di tingkat lokal tersebut, khususnya oleh pemimpin politik lokal yang menduduki posisi suprastruktur politik pada lembaga eksekutif dan legislatif daerah.

 

Dalam kenyataannya saat ini, praktik otonomi daerah dan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung menghasilkan pencapaian kualitas dan kuantitas pembangunan yang tidak seragam antara tiap daerah. Ada daerah yang mampu berkembang pesat, namun ada pula daerah yang hanya mampu berkembang seadanya dan bahkan ada daerah yang tidak menunjukkan kemajuan berarti sama sekali. Ini menunjukkan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi berkah bagi sebagian daerah dan menjadi musibah bagi sebagian daerah lain. Padahal, masing-masing daerah sebetulnya memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang seharusnya dapat diberdayakan sebagai modal dasar bagi pembangunan di tingkat lokal.

 

Perbedaan pencapaian kualitas dan kuantitas pembangunan di tingkat lokal tersebut antara lain dipengaruhi oleh faktor kapasitas kepemimpinan, pemahaman aspek hukum tata negara dan hukum administrasi negara, serta manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam konteks inilah diperlukan program yang dapat memfasilitasi berlangsungnya proses saling berbagi informasi, pemahaman, dan pengalaman mengenai seluk-beluk kepemimpinan, hukum tata negara dan hukum administrasi negara, serta manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah. Di tengah arus dinamika dan perubahan pesat di berbagai bidang yang terjadi di tingkat internasional, nasional, dan lokal belakangan ini, keperluan penyelenggaraan program untuk mencapai maksud tersebut tentu menjadi penting.

 

Berdasarkan itu disusun program yang dinamai Kursus Kepemimpinan Lokal (Local Leadership Course). Program ini dinamakan kursus karena menekankan aspek materi teoretis dan praktis sekaligus untuk meningkatkan pemahaman teoretis dan memperkaya pengalaman praktis para peserta kursus dalam lingkup soal kepemimpinan, hukum tata negara dan hukum administrasi negara, serta manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Tujuan

  1. Mengembangkan kapasitas dan wawasan kepemimpinan politik para pemimpin lembaga eksekutif dan legislatif daerah.
  2. Memfasilitasi para pemimpin eksekutif dan legislatif daerah untuk mendalami pemahaman tentang fungsi, peran, dan tanggungjawab lembaga eksekutif dan legislatif daerah berdasarkan sistem ketatanegaraaan dan sistem politik Indonesia.
  3. Membantu para pemimpin eksekutif dan legislatif daerah meningkatkan penguasaan tentang kaidah konseptual dan teknis operasional hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang relevan dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.
  4. Mendorong peningkatan pemahaman teoretis dan praktis dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.
  5. Membantu meningkatkan peranan, kinerja, dan citra pemimpin eksekutif dan legislatif daerah.

 

Peserta

Program Kursus Kepemimpinan Lokal ini dirancang dan diselenggarakan khusus untuk para pejabat di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kotamadya, yaitu meliputi Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya, serta para anggota DPRD seluruh Indonesia yang dalam pelaksanaannya dapat dibagi berdasarkan kebutuhan.

 

Metode

Metode kursus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik para peserta kursus yang berlatar belakang sebagai pejabat publik di daerah. Dalam kursus ini, peserta kursus diposisikan sebagai subjek-aktif, bukan obyek-pasif, karena peserta kursus justru merupakan sumber pengetahuan dan sumber pengalaman di bidang kepemimpinan lokal. Metode kursus menggunakan bentuk ceramah dan dialog serta studi kasus yang dikemas secara komunikatif, interaktif, dan partisipatif antara narasumber dan peserta kursus. Narasumber tidak hanya berperan sebagai penyaji materi, tetapi juga sebagai pemberi inspirasi dan penggugah pemikiran. Metode kursus ini mendorong partisipasi aktif para peserta kursus untuk menyampaikan pendapat, pengetahuan, dan pengalamannya masing-masing selama kursus berlangsung.

 

Narasumber

Narasumber dipilih secara selektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman di bidangnya. Narasumber terdiri dari praktisi yang berpengalaman memimpin lembaga negara di tingkat nasional dan daerah, serta akademisi senior yang telah mencapai jabatan Guru Besar/Profesor di bidangnya.

 

Materi

Materi kursus ini disusun dengan mengacu pada tujuan penyelenggaraan kursus ini dan relevansinya untuk kepentingan daerah. Cakupan materi kursus ini yaitu sebagai berikut:

 

  1. Konstitusionalisme dan Sistem Hukum Indonesia
  2. Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
  3. Format Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  4. Program dan Teknik Penyusunan Legislasi Daerah
  5. Pengawasan atas Legislasi Daerah
  6. Politik Anggaran dan Teknik Penyusunan Anggaran Daerah
  7. Pengawasan Pelaksanaan APBD
  8. Politik Indonesia dan Masyarakat Indonesia
  9. Konsep Kepemimpinan
  10. Strategi Komunikasi Pemimpin
  11. Menjelajahi Pengalaman Memimpin
  12. Manajemen Pemerintahan Daerah
  13. Ekonomi dan Pembangunan Daerah

 

Durasi

Penyelenggaraan program kursus ini memerlukan waktu 3 (tiga) hari.

 

Waktu dan Tempat

Waktu dan tempat kursus dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik calon peserta dengan mempertimbangkan aspek kesuksesan pelaksanaan kursus tersebut.

 

Fasilitas

Para peserta kursus ini mendapatkan beberapa fasilitas berikut:

 

1. Bahan bacaan yang relevan
2. Training kit (alat tulis, blocknote, tas, dll)
3. Paket meeting (lunchcoffee break)
4. Sertifikat

 

Biaya

Calon peserta yang berminat mengikuti program ini dan ingin mengetahui informasi labih lanjut silakan mengontak Jimly School of Law and Government untuk keperluan reservasi dan registrasi.