Konstitusi Ekonomi
PUTUSAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MKRI
DI BIDANG EKONOMI
Latar Belakang
Sejak Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) berdiri dan melaksanakan tugas konstitusionalnya, telah cukup banyak putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Konstitusi. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh MKRI yaitu memutus perkara permohonan pengujian undang-undang (constitutional review). Permohonan pengujian undang-undang tersebut diajukan oleh berbagai kalangan terhadap berbagai undang-undang, meliputi undang-undang tentang hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Setiap putusan MKRI bersifat erga omnes, yaitu berlaku tidak hanya bagi pemohon yang memohonkan pengujian undang-undang tersebut, tetapi juga bagi seluruh pejabat publik dan komponen masyarakat dari berbagai latar belakang. Masalahnya, tidak semua pihak yang terkena dampak oleh putusan itu mengetahui dan memahami dampak dari putusan MKRI tersebut.
Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku bisnis yang tidak menjadi pemohon dalam pengujian undang-undang di bidang ekonomi tersebut. Mereka tidak mengetahui dan tidak menyadari dampak dari putusan MKRI tersebut terhadap kegiatan bisnis mereka. Padahal, sejauh ini MKRI telah menguji sejumlah undang-undang di bidang ekonomi.
Atas dasar itulah diperlukan sebuah program agar para pelaku bisnis mengetahui dan memahami putusan-putusan MKRI di bidang ekonomi dan menyadari sepenuhnya dampak yang potensial muncul terhadap aktivitas dan proyeksi bisnis mereka.
Tujuan
- Melakukan diseminasi informasi tentang putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI yang relevan untuk kepentingan bisnis.
- Memahami isi putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI yang berkaitan dengan kepentingan bisnis.
- Mengidentifikasi dampak yang potensial muncul dari putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI terhadap kepentingan bisnis.
Manfaat
- Peserta mengetahui putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI yang relevan dengan kepentingan bisnis.
- Peserta mengerti membaca dengan benar putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI yang berkaitan dengan kepentingan bisnis dan memahami dengan baik isi putusan-putusan tersebut.
- Peserta mampu mengidentifikasi dampak yang potensial muncul dari putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI terhadap kepentingan bisnis.
- Peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber pilihan yang berkualifikasi dan berkompetensi serta memiliki pengalaman langsung berkiprah di MKRI.
Format Pembahasan
Kegiatan ini diselenggarakan dengan pendekatan komunikatif, interaktif, dan produktif. Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari narasumber tentang seluk-beluk putusan pengujian undang-undang oleh MKRI, kapita selekta putusan-putusan pengujian undang-undang oleh MKRI yang relevan dengan kepentingan bisnis, dan analisis tentang dampak dari isi putusan-putusan tersebut. Setelah itu disediakan sesi tanya-jawab antara narasumber dengan para peserta.
Peserta
Kegiatan ini dirancang khusus untuk corporate lawyers, advokat dan konsultan hukum bisnis, staf unit kerja/seksi hukum dari perusahaan/korporasi, dan pihak lain yang membutuhkan.
Narasumber
Narasumber dipilih secara selektif, yaitu yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman langsung berkiprah di MKRI. Narasumber berasal dari mantan Hakim Konstitusi, Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan Asisten Hakim Konstitusi, dan Advokat Konstitusi (constitutional lawyers). Para narasumber tersebut sangat memahami tentang putusan-putusan MKRI.
Fasilitas
Peserta kegiatan ini mendapatkan beberapa fasilitas berikut:
1. Bahan bacaan tentang seluk-beluk putusan MK.
2. Putusan-putusan MKRI di bidang ekonomi.
3. Training kit (alat tulis, blocknote, dll).
4. Paket meeting (lunch dan coffee break).
5. Sertifikat.
Biaya
Calon peserta yang berminat mengikuti program ini dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut silakan mengontak Jimly School of Law and Government untuk keperluan reservasi dan registrasi.