TERM OF REFERENCE (TOR)
PELATIHAN HUKUM WARALABA DAN LISENSI
(KELAS DARING / ONLINE)
I. Latar Belakang
Hukum Waralaba dan Lisensi melibatkan berbagai aspek hukum, mulai dari hukum perjanjian, hukum dagang, hukum kekayaan intelektual, hingga hukum persaingan usaha. Kompleksitas ini membutuhkan pemahaman yang mendalam agar dapat menyusun perjanjian yang efektif dan meminimalisir risiko hukum.
Pelatihan ini penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua belah pihak, baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba. Dengan memahami kerangka hukum yang berlaku, kedua belah pihak dapat menghindari sengketa dan memastikan kelancaran kerjasama bisnis.
Pemahaman yang baik tentang hukum waralaba dan lisensi dapat membantu bisnis tumbuh secara berkelanjutan. Pelatihan ini dapat memberikan wawasan tentang strategi bisnis yang efektif dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi dirancang dan disiapkan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk menjawab kebutuhan berbagai kalangan agar paham tentang seluk-beluk waralaba dan lisensi, serta terampil dalam menyusun perjanjian waralaba dan lisensi.
II. Tujuan
1) Memahami pengertian dan ruang lingkup waralaba dan lisensi dalam praktik hukum.
2) Memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam waralaba dan lisensi.
3) Memahami pentingnya prosedur pendaftaran lisensi.
4) Memahami prosedur penyelesaian sengketa waralaba dan lisensi.
5) Memahami penyusunan perjanjian waralaba dan lisensi.
III. Manfaat
1) Peserta dapat memahami secara mendalam konsep waralaba dan lisensi.
2) Peserta dapat memanfaatkan pengetahuan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam waralaba dan lisensi.
3) Peserta dapat menerapkan prosedur pendaftaran lisensi secara mandiri sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4) Peserta dapat memahami langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi sengketa hukum waralaba dan lisensi.
5) Peserta dapat menyusun perjanjian waralaba dan lisensi, serta dapat mencegah terjadinya sengketa di masa mendatang.
IV. Narasumber
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum waralaba dan lisensi, kami menghadirkan para narasumber berkompeten yang memiliki latar belakang profesional berbeda, berpengalaman, dan saling melengkapi. Mereka adalah para ahli di bidangnya masing-masing. Tim narasumber kami terdiri dari para praktisi hukum, akademisi terkemuka, konsultan kekayaan intelektual, konsultan bisnis, lembaga pemerintah. Dengan kombinasi keahlian narasumber, peserta akan mendapatkan pemahaman serta pengalaman yang menyeluruh tentang hukum waralaba dan lisensi.
V. Materi
Materi yang dibahas dalam Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi meliputi:
1) Pengenalan Hukum Waralaba
2) Hukum Persaingan Usaha dan Rahasia Dagang dalam Bisnis Waralaba
3) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Waralaba dan Lisensi
4) Penyusunan Perjanjian Waralaba
5) Pengenalan Hukum Lisensi
6) Prosedur Pendaftaran dan Administrasi dalam Lisensi
7) Penyelesaian Sengketa Waralaba dan Lisensi
8) Penyusunan Perjanjian Lisensi
9) Simulasi Penyusunan Perjanjian Hukum Waralaba dan Perjanjian Hukum Lisensi
VI. Peserta
Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi terbuka untuk umum, dan bermanfaat diikuti oleh pelaku usaha, konsultan bisnis, maupun lembaga pemerintah.
VII. Kerja Sama
Pelatihan hukum waralaba dan lisensi dapat diselenggarakan dalam bentuk in-house-training yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik peserta. JSLG membuka peluang kerja sama penyelenggaraan dalam bentuk in-house training.
VIII. Metode
Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi diselenggarakan dengan metode experiental learning, yaitu menggunakan pendekatan komunikatif, interaktif, dan partisipatif yang memadukan aspek teoretis dan aspek praktis.
IX. Durasi
Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi diselenggarakan selama 3 (tiga) hari. Hari kesatu dan kedua adalah penyampaian materi dari para narasumber, hari ketiga adalah simulasi penyusunan perjanjian waralaba dan lisensi.
X. Fasilitas
Peserta mendapatkan fasilitas :
1) Soft file Materi;
2) Sertifikat.
XI. Biaya
Semua pembiayaan Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi dibebankan kepada Peserta dan/atau Lembaga/Instansi. Untuk pembayaran melalui Bank BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7 biaya sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per peserta biaya belum termasuk Pajak.
XII. Waktu
Pelatihan Hukum Waralaba dan Lisensi diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : 6-8 Mei 2025
Waktu : 09.00-16.30 WIB
Pelaksanaan : Via Online /Zoom Workplace
Informasi Pendaftaran
Telepon : 021-39833450 dan Fax 021-39833451
HP : 0821.1385.1312 (Faqih), 0821.1211.9957 (Hussein)
Website : www.jimlyschool.com
Email : jslg@jimlyschool.com