- JIMLY SCHOOL OF LAW AND GOVERNMENT – ADVOSMART
TERM OF REFERENCE (TOR)
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KONSULTAN HUKUM
BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor bisnis, pemerintahan, dan sosial masyarakat. Inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), financial technology (FinTech), serta sistem transaksi elektronik telah mempercepat transformasi digital secara global. Namun, di balik kemajuan ini, muncul berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks, seperti kepatuhan internasional terhadap regulasi data, perlindungan konsumen di dunia digital, keamanan siber, serta legalitas transaksi elektronik dan kontrak digital.
Regulasi hukum dalam bidang teknologi informasi terus berkembang untuk menyesuaikan dengan dinamika industri. Persoalan perlindungan data pribadi, etika dalam kecerdasan buatan, serta ancaman kejahatan siber semakin menjadi perhatian utama dalam berbagai yurisdiksi. Oleh karena itu, kehadiran konsultan hukum yang memiliki pemahaman mendalam mengenai aspek legal dan teknis teknologi menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan hukum serta mengantisipasi berbagai risiko hukum yang muncul akibat perkembangan teknologi.
Menjawab kebutuhan ini, Jimly School of Law & Government bersama Advosmart menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi. Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan para konsultan hukum dapat berperan lebih efektif dalam mendampingi perusahaan dan individu menghadapi tantangan hukum di era digital, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan teknologi yang berjalan selaras dengan prinsip etika, keamanan, dan kepatuhan hukum.
2.Tujuan
Program ini bertujuan untuk mencetak konsultan hukum yang kompeten dan siap menghadapi tantangan hukum di era digital. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta akan memperoleh wawasan yang luas mengenai berbagai isu hukum terkini serta keterampilan praktis dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan teknologi informasi, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun profesionalisme dalam bidang hukum teknologi informasi.
3.Narasumber
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsultan hukum bidang teknologi informasi, kami menghadirkan para narasumber berkompeten yang memiliki latar belakang profesional berbeda, berpengalaman, dan saling melengkapi. Mereka adalah para ahli di bidangnya masing-masing. Tim narasumber kami terdiri dari para praktisi hukum, pakar hukum teknologi, Ahli keamanan siber. Dengan kombinasi keahlian narasumber, peserta akan mendapatkan pemahaman serta pengalaman yang menyeluruh tentang hukum bidang teknologi informasi.
4.Materi
Materi yang dibahas dalam Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi meliputi:
- Keynote Speech
- Pengantar Pengetahuan Hukum pada Industri Bidang Teknologi Informasi dan Profesi Konsultan Hukum Teknologi Informasi
- Perlindungan Data Pribadi
- Transaksi Elektronik dan Kontrak Elektronik Digital
- Financial Technology
- Kecerdasan Buatan (AI), Machine Learning & Etika Teknologi
- Hukum dan Inovasi Teknologi Kesehatan
- Cyber Crime dan Cyber Security
- Kepatuhan Internasional & Aliran Data
- Penyelenggara Sistem Elektronik
- Sosialisasi Perlindungan Konsumen pada Bidang Teknologi dan Informasi
- Perlindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital
5.Peserta
Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi terbuka untuk umum & praktisi hukum.
6.Kerja Sama
Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi dapat diselenggarakan dalam bentuk in-house-training yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik peserta. Kami membuka peluang kerja sama penyelenggaraan dalam bentuk in-house training.
7.Metode
Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi diselenggarakan dengan metode experiental learning, yaitu menggunakan pendekatan komunikatif, interaktif, dan partisipatif yang memadukan aspek teoretis dan aspek praktis.
8.Durasi
Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi diselenggarakan selama 3 (tiga) hari.
9.Fasilitas
Peserta mendapatkan fasilitas:
- Soft file Materi
- Sertifikat
10.Biaya
Semua pembiayaan Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi dibebankan kepada Peserta dan/atau Lembaga/Instansi. Untuk pembayaran melalui Bank BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7 biaya sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per peserta biaya belum termasuk Pajak.
11.Waktu
Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : 23-25 September 2025
Waktu : 09.00-16.00 WIB
Pelaksanaan : Via Online /Zoom Workplace
12.Penutup
Demikian TOR ini disusun sebagai pedoman garis besar dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi.
Informasi Pendaftaran
Telepon : 021-39833450 dan Fax 021-39833451
HP : 0821.1385.1312 (Faqih), 0821.1211.9957 (Hussein)
Website : www.jimlyschool.com
Email : jslg@jimlyschool.com