TERM OF REFERENCE (TOR)
PELATIHAN BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
LATAR BELAKANG
Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu hal penting dalam dunia hukum. Peradilan Tata Usaha Negara dibuat sebagai wadah untuk peradilan khusus yang menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negara. Namun, tidak semua yang pernah bersekolah hukum berkesempatan mendapatkan materi pembelajaran yang khusus membahas tentang Peradilan Tata Usaha Negara khususnya dalam hal sengketa tata usaha negara.
Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi penting bagi masyarakat atau warga Negara dalam mempertahankan hak-hak nya dan sebagai tempat pencari keadilan serta menghindari kerugian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pejabat administrasi negara (baik pusat atau pun daerah) sangat mungkin melakukan kesalahan yang berakibat pada sengketa antara pemerintah dan masyarakat, oleh sebab pelatihan ini disusun guna memaksimalkan fungsi dari Pengadilan Tata Usaha Negara untuk meminimalisir kerugian yang berpotensi kita hadapi di kemudian hari.
Agar dapat menangani perkara tata usaha negara, seseorang perlu memiliki keterampilan (skill) dan pemahaman khusus tentang sengketa tata usaha negara. Pelatihan “Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara” ini dirancang dan disiapkan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk menjawab kebutuhan berbagai kalangan agar paham tentang seluk-beluk perkara Tata Usaha Negara dan ahli dalam menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.
TUJUAN
- Memahami pentingnya penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara
- Memahami pengertian, asas – asas serta peran Pemerintah dalam Perkara Tata Usaha Negara
- Memahami melakukan penelusuran informasi, data, dan dokumen hukum dalam proses pengajuan upaya hukum atas sengketa Tata Usaha Negara.
- Memahami membangun argumentasi hukum dalam sengketa Tata Usaha Negara.
- Menguasai teknik penyusunan gugatan dan jawaban perkara Tata Usaha Negara.
MANFAAT
- Peserta memahami seluk-beluk teori Tahapan Penanganan Perkara Tata Usaha Negara.
- Peserta menguasai keterampilan teknis penyusunan gugatan dan jawaban Perkara Tata Usaha Negara.
- Peserta mampu membangun argumentasi hukum dalam Perkara Tata Usaha Negara.
- Peserta memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.
NARASUMBER
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara diisi oleh para narasumber berkompeten yang memiliki pendidikan dan pengalaman praktik mumpuni dengan latar belakang profesional berbeda dan saling melengkapi, yaitu mantan pejabat publik, guru besar, akademisi, dan praktisi hukum.
MATERI
- Keynote Speech: Peran Pemerintah dalam Penegakan Hukum
- Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
- Sengketa Tata Usaha Negara
- Upaya Hukum dan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Pejabat Tata Usaha Negara
- Tahapan Penanganan Perkara Tata Usaha Negara (TUN) Khusus
- Teknik Penyusunan Gugatan/Jawaban Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
- Simulasi/Studi Kasus Praktik Menyusun Gugatan dan Jawaban Perkara Tata Usaha Negara
PESERTA
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara ini bermanfaat diikuti oleh peserta yang berlatar belakang pendidikan hukum dan/atau yang bekerja di bidang hukum. Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara terbuka untuk umum dan dapat diikuti pula oleh yang tidak berlatar belakang hukum (non-hukum).
KERJA SAMA
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara ini dapat diselenggarakan dalam bentuk in-house training yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna. JSLG membuka peluang kerja sama penyelenggaraan dalam bentuk in-house training.
METODE
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara diselenggarakan dengan metode experiental learning, yaitu menggunakan pendekatan komunikatif, interaktif, dan partisipatif yang memadukan aspek teoretis dan aspek praktis.
DURASI
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara diselenggarakan selama 3 (tiga) hari. Hari kesatu dan kedua adalah penyampaian materi dari para narasumber, selanjutnya hari ketiga adalah simulasi/studi kasus dan pembahasan Penyusunan Jawaban dan Gugatan Perkara Tata Usaha Negara.
FASILITAS
Peserta mendapatkan fasilitas:
- Soft file Materi
- Sertifikat
BIAYA
Semua pembiayaan Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara dibebankan kepada Peserta dan/atau Lembaga/Instansi. Untuk pembayaran melalui Bank BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7 biaya sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) per peserta biaya belum termasuk Pajak.
WAKTU
Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : 7-9 Oktober 2026 (Rabu-Jumat)
Waktu : 09.00-16.00 WIB
Pelaksanaan : Via Online /Zoom Workplace
PENUTUP
Demikian TOR ini disusun sebagai pedoman garis besar dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pelatihan Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Informasi Pendaftaran
Telepon : 021-39833450 dan Fax 021-39833451
HP : 0821.1385.1312 (Faqih), 0821.1211.9957 (Hussein)
Website : www.jimlyschool.com
Email : jslg@jimlyschool.com

