- Latar Belakang
- Tujuan
- Narasumber
- Metode
- Benefit
PELATIHAN LEGAL OPINION
JIMLY SCHOOL OF LAW AND GOVERNMENT (JSLG)
Pendapat hukum (legal opinion) merupakan salah satu hal penting dalam dunia hukum. Istilah legal opinion umumnya sudah dikenal oleh mereka yang belajar hukum. Namun, tidak semua yang pernah bersekolah hukum berkesempatan mendapatkan materi pembelajaran yang khusus membahas tentang legal opinion.
Dalam praktik hukum, penyusunan legal opinion perlu dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam profesi hukum. Penyusunan legal opinion sebetulnya tidak hanya dilakukan oleh advokat atau pengacara, tetapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya, mulai dari polisi, jaksa, dan hakim. Penyidikan oleh polisi, dakwaan oleh jaksa penuntut umum, dan putusan (vonis) oleh hakim pada dasarnya merupakan dokumen hukum yang berisi pendapat profesional mengenai hukum (legal opinion).
Penyusunan legal opinion juga biasa dilakukan untuk kepentingan lain. Untuk kepentingan konsultasi hukum, legal opinion disusun guna menjawab masalah atau isu hukum yang dihadapi. Untuk kepentingan bisnis, legal opinion dibuat guna menganalisis potensi risiko hukum yang mungkin muncul. Terkait dengan ini, legal opinion dapat dijadikan dasar pertimbangan mengambil posisi hukum dan keputusan bisnis.
Untuk dapat menyusun legal opinion yang baik dan profesional, seseorang perlu memiliki keterampilan (skill) khusus tentang legal opinion. Pelatihan Legal Opinion ini dirancang dan disiapkan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk menjawab kebutuhan berbagai kalangan agar paham tentang seluk-beluk legal opinion dan ahli menyusun legal opinion.
- Memahami pentingnya legal opinion dalam praktik hukum.
- Memahami pengertian dan ruang lingkup legal opinion.
- Memahami melakukan penelusuran informasi, data, dan dokumen hukum dalam proses penyusunan legal opinion.
- Memahami membangun argumentasi hukum dalam legal opinion.
- Menguasai teknik penyusunan legal opinion yang baik.
- Prof. Dr. Jimly Asshddiqie, S.H.
- Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum.
- Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
- Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
- Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
- Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H.
Pendidikan dan Pelatihan Legal Opinion ini menerapkan metode experiental learning, yaitu diselenggarakan secara komunikatif, interaktif, dan partisipatif dengan menekankan aspek teoretis dan praktis, serta melibatkan partisipasi aktif peserta.
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Legal Opinion ini diselenggarakan secara daring atau luring disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Secara Daring (online)
Fasilitas :
- Softcopy materi
- Sertifikat
- Secara Luring (offline)
Fasilitas :
- Bahan bacaan/modul
- Seminat kit (alat tulis, blocknote)
- Makan siang 1x, coffee break & Snack 2x
- Sertifikat
- Tempat : Training Room JSLG-Gedung Sarinah Lt.9.06 Jakarta Pusat
