Back

PENDIDIKAN KEMAHIRAN PRAKTISI HUKUM KESEHATAN

DAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT

JIMLY SCHOOL OF LAW AND GOVERNMENT (JSLG)

Kesehatan merupakan salah satu unsur sangat penting bagi kemajuan suatu negara. Setiap negara berupaya memberikan perhatian utama pada pelayanan kesehatan, mulai dari penyediaan tenaga kesehatan yang profesional hingga fasilitas kesehatan yang modern. Negara juga membuat dan memberlakukan peraturan-peraturan di bidang kesehatan (hukum kesehatan) sebagai pedoman yuridis dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Hukum kesehatan pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan. Hukum kesehatan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan.

Namun, dalam praktiknya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, khususnya dokter, kepada pasien cukup sering menimbulkan masalah hukum dalam hubungan antara dokter dan pasien. Masalah hukum itu antara lain disebabkan oleh apa yang disebut dengan malapraktik kedokteran. Dokter, tenaga kesehatan lainnya, dan rumah sakit dituding telah merugikan pasien akibat kesalahan praktik kedokteran yang dilakukan terhadap pasien. Maka profesi kedokteran menjadi tersudut. Profesi dokter pun menjadi profesi yang berisiko hukum karena kesalahan tindakan medisnya dapat menimbulkan gugatan perdata dan/atau tuntutan pidana. Hal ini menimbulkan kegamangan bagi para dokter dalam menjalankan profesinya memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Jika dipelajari lebih lanjut, ternyata kasus – kasus di sektor kesehatan tidak selalu soal medical malpractice, terdapat hal yang jauh lebih mendasar sebelum persoalan praktik medis yang tidak memadai yaitu persoalan administrasi entitas subjek hukum dan perizinan – perizinan di dalam rumah sakit. Kemudian, sebelum sampai pada suatu permasalahan yang kompleks yang melibatkan pasien. Terdapat ketidakcakapan dalam menjalankan fungsi setiap unit organisasi internal rumah sakit sebagai penopang pelayanan kesehatan paripurna. Untuk diperlukan upaya untuk mengoptimalkan pilar – pilar tata kelola legal entitas subjek hukum dan perizinan – perizinan yang menyertai rumah sakit, pengorganisasian setiap unit/instalasi/departemen di rumah sakit, kemudian yang terakhir strategi dan metode penyelesaian sengketa di rumah sakit.

Melalui matrix kelas hukum kesehatan dan tata kelola perumahsakitan ini peserta diajak untuk berpikir, melakukan analisis mendalam mengenai hukum pada sektor kesehatan. Pada cakupan yang luas, aspek layanan kesehatan saling berkaitan satu sama lain. Ada dimensi etika ke profesian, standar – disiplin profesi dan antar lembaga, lalu ada ruang hak – hak dan kewajiban dalam relasi pemberi dan penerima layanan kesehatan yang berpusat pada pasien.

Setiap materi pembelajaran dibuat dan disusun menurut kesesuaian dengan kebutuhan praktis di lapangan, terutama bagi mereka yang berkecimpung sebagai manajemen dan penanggungjawab operasional rumah sakit.

Sekalipun demikian, kelas ini tidak dibatasi hanya bagi manajerial pengelola rumah sakit. Pada maksud yang lebih luas, kupasan materi kelas hukum kesehatan dan tata kelola perumahsakitan ini ditujukan bagi semua para pengakses layanan jasa kesehatan. Kita semua, pernah dan suatu saat tentu berperan sebagai pasien, pada saat tersebut apa yang lebih menakutkan daripada ketidaktahuan dan ketidakpastian?

Sektor kesehatan sejak millennium 2000 tidak lagi dapat dipandang sebagai sector murni sosial kemanusiaan. Saat ini telah menjadi sosio – ekonomis kapitalis sehingga acapkali memunculkan implikasi berupa reaksi hukum atas segala konsekuensi ketidaksesuain dari manfaat yang diharapkan atas pelayanan kesehatan.

Keuntungan memahami area industri pelayanan kesehatan secara mendalam tidak saja melahirkan sikap percaya diri bagi siapa pun. Sebagai negara hukum yang beradab, memahami hukum kesehatan dan tata kelola rumah sakit juga semakin memantapkan tujuan dari negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan insan yang sehat di dalamnya.

Sebanyak lebih dari 3 ribu rumah sakit yang beroperasi di Indonesia saat ini, sudah sepatutnya para praktisi sektor kesehatan memikirkan langkah maju yang lebih luas, yaitu dengan menargetkan pasar regional Asia maupun global dunia. Oleh sebab itu, termasuk bekal di dalamnya pengetahuan dan pemahaman mengenai seluk beluk hukum kesehatan dan tata kelola perumah sakitan. Selangkah maju dengan pemahaman tajam yang diberikan lewat modul pelatihan ini, Jimly School of Law and Government (JSLG) sebagai bentuk kontribusi dalam  pembagungan karakter dengan pemahaman hukum kesehatan yang lebih baik.

Materi yang dibahas dalam Pendidikan Kemahiran Praktisi Hukum Kesehatan dan Tata Kelola Rumah Sakit ini meliputi:

Legal Entity dan Perizinan Rumah Sakit:

  1. Aplikasi Ilmu Hukum Dalam Bidang Pelayanan Kesehatan di Indonesia
  2. Aspek Hukum Rumah Sakit Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit & Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
  3. Etika Profesi di Bidang Kesehatan dan Fungsi Majelis Etik Profesi
  4. Tata Kelola Perizinan Rumah Sakit
  5. Hospital By Law – Hukum Paling Mendasar Bagi Rumah Sakit (Kiat Memahami Dan Menyusun Hospital By Law)
  6. Role Play Penyusunan Hospital By Law

 

Tata Kelola dan Management Operasional Rumah Sakit:

  1. Dimensi Etika, Disiplin Profesi Dan Hukum Dibidang Pelayanan Kesehatan
  2. Trilogy Hukum Kesehatan (Rekam Medik –Informed Consent – Kerahasiaan Medik)Dalam Mitigasi Risiko Hukum di Rumah sakit
  3. Optimalisasi Fungsi Komite – Komite di Rumah Sakit Sebagai Proteksi Hukum Pelayanan Kesehatan (Komite: Medik – Keperawatan/Nakes – Farmakoterapi – Etik & Hukum)
  4. Penerapan Teori dan Praktik Hukum Perusahaan pada Sektor Rumah Sakit
  5. Manajemen dan Tata Kelola Hutang Piutang Rumah Sakit
  6. Role Play Sidang Komite Profesi Rumah Sakit

 

Strategi Penyelesaian Sengketa Medik:

  1. Metode Dan Proses Audit Klinis Oleh Komite Profesi Rumah Sakit
  2. Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Litigasi dan Non Litigasi Oleh Rumah Sakit
  3. Kedudukan Bukti Medis Dan Bukti Hukum dalam Menghadapi Kasus – Kasus Rumah SakitAudit Hukum Pada Kasus Medis dan Pengaplikasiannya dalam Praktek
  4. Penanganan Sengketa Profesi Oleh Organisasi Profesi
  5. Role Play Sidang Permasalahan Profesi di Rumah Sakit
  1. Menyebarluaskan dan meningkatkan pemahaman mengenai hukum kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit di kalangan tenaga kesehatan dan Fasilitas Kesehatan/Rumah Sakit;
  2. Meningkatkan kesadaran hukum pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan agar mengerti hak dan kewajibannya;
  3. Mendorong terwujudnya praktik layanan kesehatan yang senantiasa dan sepenuhnya mempedomani ketentuan-ketentuan dalam hukum kesehatan;
  4. Membekali keahlian bagi praktisi kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya potensi masalah hukum dalam pelayanan kesehatan

Pelaksanaan Pendidikan Kemahiran Praktisi Hukum Kesehatan dan Tata Kelola Rumah Sakit ini diselenggarakan secara luring atau daring disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

  1. Peserta mengerti dan memahami mengenai hukum kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit di kalangan tenaga kesehatan dan Fasilitas Kesehatan/Rumah Sakit;
  2. Peserta mengerti dan memahami kesadaran hukum pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan agar mengerti hak dan kewajibannya;
  3. Peserta dapat berperan dalam  Mendorong terwujudnya praktik kedokteran/kesehatan yang senantiasa dan sepenuhnya mempedomani ketentuan-ketentuan dalam hukum kesehatan
  4. Peserta memahami keahlian bagi praktisi kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya potensi masalah hukum dalam pelayanan kesehatan.

Testimonials

Recomended!

Saya sangat merekomendasikan kursus pendidikan hukum ini kepada siapa saja yang ingin mempelajari ilmu hukum dengan cara yang efektif dan menyenangkan, tutornya ramah dan profesional, dan responsif.

Sarah

Legal Officer
Great quality!

Saya sangat terkesan dengan kualitas materi yang diajarkan dalam kursus pendidikan hukum di Jimly School Law and Goverment ini. Bnayak hal baru yang dalat saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Materi sangat jelas dan mudah untuk dipahami.

15

Budi S.

Pengusaha
Added Value!

Jimly School Law and Goverment ini benar-benar memberi nilai tambah bagi karier saya. Saya dapat mempelajari berbagai aspek hukum yang relevan dengan pekerjaan dan dapat meningkatkan kemampuan saya dalam menyelesaikan dalam masalah hukum. Saya merekomendasikan JSLG kepada siapa saja yang ingin mengembangkan karier hukum mereka.

 

11

Dian C.

Manager
Menambah Wawasan!

Ikut materi pembelajaran di Jimly School Law and Goverment ini sangat membantu saya memahami dasar-dasar hukum dan memberikan wawasan yang sangat berguna bagi pekerjaan saya sebagai pengacara. Tutor yang sangat berpengalaman dan ramah menjadikan kursus ini sangat bermanfaat bagi saya.

13

Nindy M.

Pengacara
Experience!

Saya sangat senang telah mendaftar kursus di JSLG ini. Saya banyak belajar hal baru dan dapat mengembangkan pemahaman saya terkait hukum dengan cara yang cepat dan efektif. Materi yang disajikan sangat relevan dan up-to-date, serta tutor yang membantu dan mendukung saya. TErima kasih atas pengalaman belajar yang luar biasa ini.

14

Nadya J.

Pengacara